Total Pengunjung

Monday, October 22, 2012

Sedekat Sahabat Danamon Simpan Pinjam Bagi UKM

Sedekat Sahabat Mikro DSP


Pinjaman dengan atau tanpa agunan untuk pedagang dan pengusaha.

Dana Pinjaman 50 (DP 50)

Dapatkan persetujuan dan cairkan pinjaman dengan agunan hingga Rp 50 juta secara cepat, sesegera dua hari kerja.

Dana Pinjaman 200 (DP 200)

Anda bisa mendapat persetujuan dan bisa menarik pinjaman dengan agunan hingga Rp 200 juta bahkan dalam waktu singkat - secepat tiga hari kerja.

Solusi Modal

Temukan solusi terbaik untuk memudahkan Anda mengembangkan usaha tanpa perlu jaminan

 Jenis-Jenis Kredit DSP

DANAMON SIMPAN PINJAM (DSP)

Dana Pinjam 200 (DP 200)

• 50.000.000 – 99.000.000 : 1,75% **
• 100.000.000 – 199.000.000 : 1,5 % **
• 200.000.000 – 500.000.000 : 1,25% **

Agunan
- SHM ( Sertifikat Hak Milik )
- BPKB Atas Nama Sendiri

Persyaratan
- NPWP
- Pinjaman > 100.000.000, Kenderaan Harus Diasuransikan

Biaya-Biaya
- Biaya provisi 1,5 % X plafond kredit
- Pinjaman > 200.000.000, biaya profisi 1 % X plafond kredit
- Biaya administrasi : 250.000
- Biaya asuransi 1,65 %
- Biaya notaris / fidusia

=======================================


Dana Pinjaman 50 (DP 50)

• 3.000.000 – 50.000.000 : 2,5% **

Agunan
- SHM ( Sertifikat Hak Milik )
- BPKB
- SK Camat

Biaya-Biaya
- Biaya provisi 1,5 % X plafond kredit
- Biaya administrasi : 150.000
- Biaya asuransi 1,65 %


Persyaratan :
- KTP suami/istri (fotocopy)
- Kartu keluarga (fotocopy)
- Rek. listrik / air / telepon / PBB (3 bulan terakhir)
- Rek. Bank (jika ada)
- Surat keterangan usaha / SIUP / TDP
 
Note: Bunga Bisa Dinegosiasikan






.

KUR BRI Sahabat UKM

KUR BRI

Kredit Modal Kerja dan atau Kredit Investasi dengan plafon kredit sampai dengan Rp 500 juta yang diberikan kepada usaha mikro, kecil dan koperasi yang memiliki usaha produktif yang akan mendapat penjaminan dari Perusahaan Penjamin.

TUJUAN

  • Meningkatkan akses pembiayaan UMKM & K kepada Bank.
  • Pembelajaran UMKM untuk menjadi debitur yang bankable sehingga dapat dilayani sesuai ketentuan komersial perbankan pada umumnya (Sebagai embrio debitur komersial).
  • Diharapkan usaha yang dibiayai dapat tumbuh dan berkembang secara berkesinambungan.

KETENTUAN

  • KUR Mikro
    • Calon debitur adalah individu yang melakukan usaha produktif yang layak.
    • Memiliki legalitas yang lengkap :
      • KTP / SIM
      • KK
    • Lama usaha minimal 6 bulan.
  • KUR Ritel
    • Calon debitur adalah individu (perorangan / badan hukum), Kelompok, Koperasi yang melakukan usaha produktif yang layak.
    • Memiliki legalitas yang lengkap :
      • Individu : KTP / SIM, & KK
      • Kelompok : Surat Pengukuhan dari Instansi terkait atau Surat Keterangan dari Kepala Desa / Kelurahan atau Akte Notaris.
      • Koperasi / Badan Usaha Lain : Sesuai ketentuan yang berlaku.
    • Lama usaha minimal 6 bulan.
    • Perijinan :
      • Plafond kredit s/d Rp. 100 juta : SIUP, TDP & SITU arau Surat Keterangan Usaha dari Lurah/Kepala Desa.
      • Plafond kredit > Rp. 100 juta : Minimal SIUP atau sesuai ketentuan yang berlaku.
  • KUR Linkage Program (Executing)
    • Calon debitur adalah BKD, Koperasi Sekunder, KSP/USP, BPR/BPRS, Lembaga Keuangan Non Bank, Kelompok Usaha, LKM diperbolehkan mendapatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan namun tidak sedang menikmati Kredit Program Pemerintah.
    • Memiliki legalitas yang lengkap :
      • AD/ART
      • Memliki ijin usaha dari pihak yang berwenang.
      • Pengurus aktif.
    • Lama usaha minimal 6 bulan.
  • KUR Linkage Program (Channelling)
    • Calon debitur adalah :
      • End user, yang tidak sedang menikmati KMK atau KI dan atau Kredit Pemerintah, namun Kredit Konsumtif diperbolehkan.
      • Lembaga Linkage, diperbolehkan sedang mendapatkan pembiayaan dari Perbankan maupun Kredit Program Pemerintah.
    • Legalitas: end user, sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel.

PERSYARATAN KREDIT

  • KUR Mikro
    • Plafond kredit maksimal Rp 20 juta.
    • Suku bunga efektif maks 22% per tahun.
    • Jangka waktu & jenis kredit :
      • KMK : maksimal 3 tahun.
      • KI : maksimal 5 tahun.
      • Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi.
      • KMK : maksimal 6 tahun.
      • KI : maksimal 10 tahun.
    • Agunan :
      • Pokok : Dapat hanya berupa agunan Pokok apabila sesuai keyakinan Bank Proyek yang dibiayai cashflownya mampu memenuhi seluruh kewajiban kepada bank (layak).
      • Tambahan : Sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana.
  • KUR Ritel
    • Plafond kredit > Rp 20 juta s/d Rp 500 juta.
    • Suku bunga efektif maks 14 % per tahun.
    • Jangka waktu & jenis kredit:
      • KMK : maksimal 3 tahun.
      • KI : maksimal 5 tahun
        Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi.
      • KMK : maksimal 6 tahun.
      • KI : maksimal 10 tahun
    • Agunan :
      • Pokok : Dapat hanya berupa agunan Pokok apabila sesuai keyakinan Bank Proyek yang dibiayai cashflownya mampu memenuhi seluruh kewajiban kepada bank (layak).
      • Tambahan : Sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana.
  • KUR Linkage Program (Executing)
    • Plafond kredit :
      • Plafond maks Rp. 2 M.
      • Pinjaman BKD, KSP/USP, BMT, LKM ke end user maks Rp. 100 juta.
    • Jangka waktu & jenis kredit:
      • KMK : maksimal 3 tahun.
      • KI : maksimal 5 tahun
        Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi.
      • KMK : maksimal 6 tahun.
      • KI : maksimal 10 tahun
    • Suku bunga :
      • Lembaga Linkage : Efektif maksimal 14 % per tahun.
      • Dari Lembaga Linkage ke UMKM : Efektif maksimal 22 %.
    • Agunan :
      • Pokok : Piutang kepada nasabah.
      • Tambahan : sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana.
  • KUR Linkage Program (Channelling)
    • Plafond kredit sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel.
    • Jangka waktu & jenis kredit:
      • KMK : maksimal 3 tahun.
      • KI : maksimal 5 tahun
        Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi.
      • KMK : maksimal 6 tahun.
      • KI : maksimal 10 tahun
    • Suku bunga : sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel.
    • Agunan :
      • Pokok : Piutang kepada nasabah.
      • Tambahan : sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana.

Begitu Banyak Peluang Untuk Berkembang Bagi UKM

Mandiri Kredit Mikro

Menyediakan Kredit Usaha Mikro bagi Anda yang membutuhkan Kredit Investasi (KI) dan atau Kredit Modal Kerja (KMK) untuk pengembangan usaha produktif maupun konsumtif skala mikro.
Fasilitas pembiayaan ini dapat diberikan kepada semua pemilik usaha mikro dan usaha rumah tangga baik berbentuk perusahaan, kelompok usaha, dan perorangan (seperti pedagang, petani, peternak, dan nelayan).

Kredit Usaha Mikro (KUM) terdiri atas 2 jenis produk kredit :

  1. KUM (Kredit Usaha Mikro)
  2. Kredit Usaha Mikro khusus diberikan kepada Usaha Mikro dengan maksimum limit kredit sebesar Rp 100 juta. Khusus untuk fasilitas top up diperkenankan sampai dengan limit Rp 200 juta.
  3. KSM (Kredit Serbaguna Mikro)
  4. Untuk pembiayaan berbagai macam keperluan (serbaguna), selama tidak melanggar kesusilaan, ketertiban umum dan bertentangan dengan hukum dengan maksimum limit kredit sebesar Rp.50 Juta.

Persyaratan Calon Debitur

  1. Kredit Usaha Mikro (KUM)
    • Usaha minimum 2 tahun di lokasi dengan bidang usaha yang sama.
    • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Maksimal usia 60 tahun saat kredit lunas.
    • Melampirkan bukti diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) serta Surat Nikah (bagi yang menikah).
    • Khusus kredit Rp 50 juta keatas dipersyaratkan NPWP.
    • Surat Keterangan Usaha dari Desa /Kelurahan, Dinas Pasar atau Otorita setempat dimana yang bersangkutan memiliki usaha ; atau
    • Surat Ijin Usaha.
    • Belum pernah memperoleh fasilitas kredit atau pernah / telah memperoleh fasilitas kredit dengan kolektibilitas Lancar atau tidak dalam kondisi kredit bermasalah.
  2. Kredit Serbaguna Mikro (KSM)
    • Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia.
    • Telah diangkat menjadi pegawai tetap minimal 1 (satu) tahun dan berpenghasilan tetap. Khusus untuk pegawai dengan status tetap (tidak termasuk masa percobaan/ probation) dan payroll di Bank maka masa kerja pegawai tidak diperhitungkan.
    • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan pada saat kredit lunas sesuai usia pensiun yaitu maksimum 55 tahun (kecuali untuk pegawai Pemerintah / BUMN/ BUMD/ BHMN/ persyaratan usia ditentukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku).
    • Penghasilan per bulan diatas Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku di daerah tersebut.
    • Menyerahkan bukti diri berupa copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon debitur dan suami/istri calon debitur, Kartu Keluarga (KK) serta Surat Nikah/Cerai (bagi yang sudah menikah/cerai).

Fitur Kredit:

  • Sifat kredit adalah aflopend plafond (angsuran tetap)
  • Jangka waktu kredit maksimal 36 bulan
  • Agunan adalah berupa objek yang dibiayai & berupa fixed assets

Manfaat:

  • Proses Cepat dan Mudah
  • Persyaratan kredit yang ringan

Sunday, October 21, 2012

Begitu Mudah Mendapatkan Kredit Modal Kerja

Bagi para sebagian pelaku ukm dunia perbankan adalah institusi yang sulit di jangkau, terlalu berbelit, harus ada ini itu dan hal-hal lain yang semestinya tidak perlu diungkapkan, wajar aja ada adagium seperti itu, karena sebenarnya institusi seperti perbankan adalah hal wajib untuk digauli bahkan harus ada, terutama bagi para pelaku usaha khususnya pelaku usaha ukm dimana untuk dapat mengembangkan usaha perlu atau dbutuhkan modal kerja

Monday, March 17, 2008

ESKA Business & Managenent Consulting

Saya adalah seorang yang profesional di bidang marketing dan berpengalaman selama 10 tahun, saat ini saya sedang merintis usaha di bidang konsultasi bisnis dan manajemen keuangan yang meliputi perdagangan dan jasa keuangan. Melakukan pendampingan dan konsultasi pelaku ukm untuk mendapatkan kredit modal kerja/kredit usaha pada bank-bank yang ditunjuk.eskamoslem@yahoo.com